Saturday, November 13, 2010

Cara Mendaftarkan Blog ke Google

Langsung saja ke intinya ya. Setelah kamu buat blog tentunya kamu ingin blog kamu gampang dicari orang lain kan? Nah, solusinya adalah dengan mendaftarkan blog ke kita ke situs-situs search engine atau mesin pencari seperti Google, Yahoo, Bing dan MSN. Tujuannya seperti yang saya katakan di awal, yaitu untuk memudahkan pencarian yang menuju blog kita.
Nah, adapun caranya adalah sebagai berikut.

1. kunjungi https://www.google.com/webmasters/tools/ tinggal di klik aja!
2. Perhatikan kata "Add site :" klik aja disitu.
3. isi kotak itu dengan url blog anda, misalnya http://spirit-alive-area.blogspot.com
4. Klik link "Verify your site"


5. Nah bakalan keluar beberapa pilihan drop down, namun biar muda lebih baik pilih Add meta tag saja.


6. Nah, copy tuh code meta nya ke notepad biar memudahkan anda.


7. sekarang buka akun google anda
8. Pilih Design terus Edit Html
9. Cari kode <title><data:blog.pageTitle/></title> bagi template baru, nah kalo anda pake template classic cari saja kode ini <title><$BlogPageTitle$></title> Untuk memudahkan lebih baik pake Ctrl - F di keyboard.
10. Simpan perubahan
11. Balik lagi ke Google Webmaster terus klik tombol Verify


12. Jika sudah selesai maka akan muncul tulisan You've successfully verified http://NamaBlogAnda.blogspot.com/
13. Selesai dah... 


Sumber gambar : http://kolom-tutorial.blogspot.com/2007/07/daftar-google-sitemap.html

No comments:

Post a Comment